Anak
adalah masa depan suatu bangsa, hal itu yang diyakini oleh banyak ahli. Kata-kata tersebut boleh dibilang sebagai
idiom suatu bangsa dalam menciptakan pendidikan di suatu bangsa di manapun berada. Memang, dalam sejarah
mulai dari Athena, Yunani Kuno, anak kurang begitu disinggung (kecuali dewa-dewa
mereka dan orang orang dewasa), tetapi secara logika dan kesadaran akal sehat,
orang tua akan mengalami kematian dan anak yang semula tidak diperhitungkan
akan menjadi dewasa dan penerus perjuangan orang orang dahulunya
Meskipun
Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai representasi dari semua
bangsa atau negara yang ada di dunia telah mengakui “eksistensi anak”, yang
tertuang dalam Deklarsasi Jenewa tentang hak asasi anak tahun 1924 dan 1959.
Bahkan yang terbaru,
legalitas akan “eksistensi anak” disetujui dengan menetapkan undang undang hak
asasi anak (Convention On The Rights Of The Child) oleh PBB pada tanggal 20 november
1989. Namun kenyataannya,
terdapat garis pemisah yang sangat besar anra anak dalam angan angan ataupun
teori dengan realita yang terjadi di dalam sosio-kultural.
Sejalan
dengan itu, dalam dasawarsa ini anak kehilangan jati diri atau anak kehingan
akan “diri”nya sendiri. Anak lebih menjadi “orang lain” dalam pergulatan sosialnya.
Anak kadang menjadi “orang
tua” dengan mulai dari pakaian yang dikenakan sampai apa yang di ucapakan. Kita
tahu, aturan-aturan
atau sistem yang dipakai harus sesuai dengan realitanya. Jika pada realitanya anak yang memakai sistem itu,
sistem yang dipakai harus memakai sistem yang sesuai dengan anak anak itu
sendiri baik dalam segi fisik maupun psikologinya.
Apabila sistem yang digunakan tidak
seperti itu, maka
seperti yang dikatakan Erich
Fromm bahwa anak hanyalah automaton yang berarti anak yang bergerak dan
berpikir serupa dengan mesin serba otomatis. Singkat kata, anak akan kehilangan “diri”nya. Karena mereka diatur atau diformat dengan sistem
yang secara sadar maupun tak sadar diberikan oleh lingkungan
Dalam
hal ini, lingkungan yang didapatkan oleh anak adalah tempat yang dinamakan “sekolah”. Dulu,
anak-anak menghabiskan hampir semua waktunya di kebun, sungai, jalan-jalan desa untuk bermain. Itu
sesuai dengan perkembangan anak yang memang memasuki masa pramoral, di mana anak belum tahu baik dan buruk.
Namun, mereka akan melakukan sesuai dengan
apa yang mereka lihat dan mereka hanya melakukan proses menirukan tanpa adanya
refleksi berfikir akibat dari apa yang mereka lakukan.
“Tangan Dingin” Pembunuh Pendidikan
Perlu
disadari, sistem sangat mempengaruhi kondisi anak. Apabila
sistem yang digunakan salah sasaran, maka sistem tersebut akan membuat objeknya “melenceng” dengan apa yang mereka seharusnya diharapkan, meskipun sistem yang dilaksanakan sesuai dengan apa yang diatur. Semisal,
di sekolah, sistem yang membangun sekolahan baik kurikulum, tata tertib maupun
kebijakan kebijakan lainya yang mengatur jalannya sekolah tersebut. Apabila sistem (di sekolah) tidak sesuai dengan realitas
sosialnya, maka sistem tersebut dapat mengkerdilkan hak dari pada subjeknya (dalam hal ini
anak didik).
Dalam realitas pendidikan saat ini, anak disuruh pergi ke “sekolah”, sebuah tempat yang dianggap oleh para
orang tua mereka sebagai tempat masa depan mereka. Di sana mereka melakukan kegiatan yang
“sengaja” diseting untuk mereka
tempuh selama jenjang waktu tertentu. Mereka disiapkan menjadi generasi masa depan
dengan aturan-aturan yang mekanistis.
Padahal, “sekolah” yang dianggap orang tua mereka adalah
Dewa Penolong, sebenarnya
menyimpan rencana semu. Sekolah menurut Ivan Illich, akan merampas “diri” anak didik. Bahkan
sekolah merampas ide-ide besar dan kreatifitas mereka. Sekolah menjadi jauh seperti apa yang
diangankan. Bukan karena sarana dan prasaranya, tetapi sistem atau aturan-atuaran yang menyebakan sekolah menjadi
sangat “kejam”. Maka tidak heran, sekolah dianggap sebagai “liang lahat” kreatifitas
dengan “mayat hidup”, yakni
siswa yang ada di dalamnya. Tentu, kita sebagai “korban” dari “sekolah” tidak ingin itu terulang.
Perlu digarisbawahi, sekolah tidak selalu sebangun
dengan pendidikan. Leo
Tolstoy, lebih
menganggap
pendidikan sebagai kebudayaan. Pendidikan mengantarkan anak didik pada suatu pemahaman dari apa yang mereka ketahui. Dengan demikian, akan dengan mudah bergumul dan tidak canggung dengan apa
yang terjadi di realitas sosialnya.
Itulah esensi pendidikan yang hilang di sekolah akibat adanya aturan-aturan yang mendasarinya. Akibatnya, anak didik yang menjadi korban, yang
“dibunuh” dengan aturan-aturan yang telah mapan.
Mayat Hidup di “Sekolah”
Berbicara pendidikan di Indonesia,
seperti
mengurai benang kusut. Jika ditarik, semakin rumit. Jika dibiarkan, akan tetap
seperti adanya. Pendidikan tidak tentu arahnya.
Bahkan dapat dibilang seperti pusara atau kuburan, yang disana
terkubur proses-poses
yang dinamakan “pendidikan”. Sederhananya, pendidikan adalah penciptaan peradapan manusia. Tanpa
pendidikan, mustahil
menciptakan peradaban
yang berkembang, dinamis
dan besar. Namun, jika pendidikan tercerabut dari akar filosofisnya, maka
peradaban akan serta merta mati dan bisa jadi terhenti.
Jika itu yang
terjadi, maka pendidikan telah menjadikan anak bangsa
menjadi “mayat hidup”. Karena hanya menjadi alat untuk mencetak siswa sesuai dengan
keinginan Sang pembuat kebijakan tanpa memperhatikan proses dan kondisi anak
didik. Di sisi lain,
pendidikan diberikan tidak untuk
semua golongan, akan
tetapi pendidikan hanya untuk elite penguasa digunakan sebagai pelanggeng
kekuasaan semata.
Paulo Freire pernah
mengatakan, pendidikan
adalah proses memanusiakan manusia. Di dalam prosesnya, pendidikan tidak terlepas akan dari sistem
sosial-politik, ekonomi dan budaya. Apabila
proses tersebut tidak ada salah satu dari sistem tersebut, maka akan terjadi dehumanisasi, yang berarti pelanggaran akan hak hak
manusia, yang dalam kerangka ini adalah anak didik.
Secara lebih rinci, Freire menjelaskan
proses dehumanisasi dengan menganalisis tentang kesadaran atau pandangan hidup
masyarakat terhadap diri mereka sendiri. Dengan kata lain, dehumanisasi adalah “situasi
penindsasan”. Situasi
penindasan yang menurutnya terbagi menjadi dua yakni penidasan atas mayoritas
kaum tertindas dan penindasan atas minoritas kaum penindas. Keduanya itu
menyalahi kodrat semestinya manusia yang sejatinya manusia. Kaum mayoritas
tertindas menjadi manusia yang hilang akan hak haknya sama seperi “mayat
hidup”, di karenakan mereka dibuat tak berdaya oleh sistem yang ada atau dalam
bahasa freire disebut “Kebudayaan Bisu” (Submerged
In The Culture Of Silence). Sedangkan minoritas kaum penindas
menjadi pendusta yang membohongi akan eksistensi dirinya dengan memaksakan
penindasan bagi sesama manusia.
Baginya, tidak ada kata lain selain
memanusiakan kembali manusia (Humanisasi) yang merupakan lawan dari proses
dehumanisasi. Di mana
manusia menjadi manunisa sejati dengan apa yang dimilikinya baik dalam segi
sosia-politik, ekonomi maupun budaya. Menurutnya, manusia menjadi manusia apabila
manusia itu tidak hanya menjadi objek melainkan juga menjadi subjek. Dengan dia
menjadi subjek, dia akan
sadar (kesadaran
kritis dalam istilah Freire) dengan
apa yang dilakukan, diucapkan maupun diperbuat.
Lebih jauh, Erich Fromm menyebutkan,
jika pendidikan hanya dijadikan sebagai symbol, maka pendidikan tidak lebih
dari sekedar “nekrofili”. Yakni
pendidikan yang hanya membangun rasa kecintaan pada segala yang tidak memiliki
jiwa kehidupan seperti anak yang dianggap sebagai “mayat hidup”. Pendidikan bukan sebagai
“biofili”, yang membangun segala yang memiliki jiwa kehidupan yang maknawiyah
yang menganggap anak didik tidak hanya sebagai objek melainkan juga sebagai
subjek.
Fromm
juga mengatakan bahwa,
pendidikan seharusnya lebih
memanusiakan anak didik dalam
segala prosesnya baik dari sistem, aturan maupun sosio-kultur. Dalam hal ini, harus dijadikan diri sendiri atau
menjadi apa yang seharusnya dia peroleh dan lakukan. Artinya, dia menganggap bahwa anak bukan
automaton atau anak yang berfikir, bergerak dan berucap sesuai dengan apa yang
telah diprogramkan oleh suatu sistem yang mendasarinya. Dengan kata lain, anak
didik hanya seperti robot yang kelihatannya sangat hebat bisa menggantikan
pekerjaan manusia, tetapi dasarnya robot itu tidak punya kesadaran sendiri akan
apa yang dilakukannya .
Sosok automaton, seperti halnya robot, yang secara biologis
bisa melakukan segala sesuatu atau bisa dikatakan “hidup” akan tetapi faktor
mental atau psikologisnya “DEAD”. Memang semuanya yang peseta didik lakukan
dapat mengerjakan sesuatu hal yang awalnya tidak dapat lalu dapat seperti
halnya menulis, membaca dan lain sebagainya. Tetapi akibat matinya mentalnya
maka anak tersbut hanya bisa melakukan, akan tetapi tidak dapat makna tentang
apa yang di peroleh dalam proses
pendidikan
Mematikan mental atau faktor
psikologisnya sama halnya dengan mematikan jiwa kritis, dan dalam proses agama
bisa dibilang diberlakukan sistem oleh pemegang kekuasaan dalam hal ini
pemerintah menertawakan Tuhan.
Di mana
Tuhan telah memberikan akal atau mental untuk berfikir akan tetapi oleh sistem
yang berlaku malah dikerdilkan atau dimatikan.
Sasaran
pendidikan semestinya
menjadikan hak atas individu dan kemandirian anak, menguatkan perkembangan jiwa
anak dan menumbuhkan integritas akan
dirinya. Proses tersebut tidak menekankan spontanitas,
melainkan proses yang bertahap dengan menjadikan anak didik sebagai subjek. Itu semua untuk memperluas cakrawala keilmuan anak didik dan tidak menjadikannya “mayat hidup”
Reinkarnasi
Pendidikan; Sebuah Langkah Alternatif (!/?)
Indonesia yang telah menjadi salah satu
negara demokrasi terbesar di dunia,
sudah selayaknya harus melindungi hak tiap individu (termasuk anak
didik). Perlindungan
tersebut dilakukan untuk menjamin agar mereka tumbuh dan berkembang sebagaimana
yang termaktub dalam Undang-undang 1945. Anak adalah generasi yang harus disiapkan menjadi penerus
perjuangan generasi sebelumnya. Oleh karenanya, pendidikan menjadi instrument
penting untuk mewujudkan cita-cita agung itu.
Namun di Indonesia, wajah
pendidikan yang berada di lingkungan
sekolah terlalu sering menghasilkan pembinasaan terhadap substansi dari pendidikan
itu sendiri. Pendidikan
seolah menjadi dogma yang disabdakan para penguasa. Bagaimana tidak, pemerintah
telah menjadikan pendidikan di negeri ini sebagai ajang “coba-coba”. Bayangkan
saja, kebijakan berganti seiring pergantian menteri. Termasuk kurikulum yang
menjadi faktor penting demi tercapainya pendidikan yang ideal. Mulai dari zaman
Sang Satrio Piningit, Presiden Soekarno, hingga rezim otoriter Soeharto di
zaman Orde Baru. Dari era reformasi hingga era globalisasi (saat ini).
Kurikulum ’94, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di tahun 2004, Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013 adalah 3 di antara
produk-produk para pembuat kebijakan yang seakan menjadi “hiasan” kantor
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebuah “kenangan” yang diberikan selama
mereka menjabat.
Disadari atau
tidak, hal itu berdampak buruk terhadap perkembangan pendidikan. Lagi-lagi yang
menjadi korban adalah anak didik. Mereka menjadi “kelinci percobaan” dari apa
yang dilakukan oleh para penguasa. Di sisi lain, kebijakan-kebijakan yang
ditelurkan juga tidak selaras dengan apa yang diharapkan. Sebut saja, Undang-Undang
Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang mengebiri pelajar, dana BOS yang tak kunjung
jelas serta Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau RSBI (meski sekarang dihapus). Belum lagi masalah mahalnya “ongkos” pendidikan yang
harus dibayar para orang tua siswa.
Semua itu
disebabkan karena kita tidak memiliki dasar dan orientasi yang jelas yang
menjadi pisakan. Seperti yang diuraikan sebelumnya, pendidikan kita tercerabut
dari akar filosofisnya. Kerangka tersebut terbingkai dalam 4 dasar Bumi
Nusantara ini, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Alih-alih
memperbaiki sistem, memperbaiki diri mereka saja tidak bisa. Para penguasa
hanya sibuk dengan program-program yang menjadi fatamorgana kehidupan. Tidak
hanya itu, mereka berlomba-lomba mempergemuk diri dan kelompok. Dan akhirnya,
pendidikan pun dibunuh secara perlahan.
Sejalan dengan
hal itu, matinya pendidikan menjadikan anak dalam proses pertumbuhan secara tak sadar sudah tidak
berani untuk bertanya (dead
of question). Bahkan hanya sekedar untuk mengeluarkan
pendapatnya saja harus disuruh oleh orang lain. Maka rasa ingin tahu juga
dibatasi oleh sistem yang sudah “mapan”.
Sekolah mengajarkan bagaimana suatu
sistem atau pemerintahan yang sedang berlangsung berjalan dengan baik dan benar. Ini
seperti dalil-dalil
agama yang sangat kuat yang digunakan untuk
mematikan suatu paham agar mempercayai sepenuhnya apa yang sedang terjadi dalam
pemerintahan. Meskipun apa yang diajarkan kebanyakan tidak sesuai dengan
realita. Tetapi
apa mau dikata, kalau semuanya digunakan menebarkan
“virus-virus” kebenaran.
Anak didik
kehilangan akan jiwa kritis atau selalu bertanya atau selalu ragu akan sesuatu.
Anak didik akan menjadi pasif mengikuti keadaan dan tidak aktif akan apa yang
terjadi di sosio-kulturnya. Akibatnya, kelak anak akan lambat laun menjadi
dewasa dan membawa sifat atau kebiasaan yang telah didapatkan pada masa anak-anak. Jelas,
yang diuntungkan dalam hal ini adalah pemerintah.
Pemerintah memasukkan kepentingan-kepentingannya
dalam proses pendidikan di sekolah yang berguna untuk kelenggengan kekuasaan
semata.
Jikalau ini diteruskan dalam proses pendidikan
di Indonesia,
maka akan lahir apa yang disebut
dehumanisasi pendidikan oleh Paulo Freire atau para automaton oleh Erich Fromm. Tentu saja, hal itu berdampak akan bahaya yang mengancam
kebudayaaan Indonesia. Masyarakat akan mudah untuk menerima paham-paham tanpa
melihat asal usulnya. Dan
akhirnya, yang dicari oleh para penguasa
adalah kebijakan untuk para automaton yang dimanfaatkan sebagai lahan basah bagai
pelanggeng segala keinginan maupun tujuan-tujuan mereka.
Selama ini pendidikan di Indonesia dilihat hanya sebagai model
pendidikan pedagogy,
yakni anak dianggap sebagai “anak-anak” meskipun menurut kacamata psikologi
perkembangan termasuk “dewasa”. Dari logika seperti itu, anak ditempatkan hanya
sebagai peserta didik yang pasif dan menjadikannya bagian yang terpinggirkan
oleh peserta didik. Pendidikan seharusnya juga mengacu pada model pendidikan andragogy yang menempatkan anak sebagai
“orang dewasa” yang oleh karenanya anak didik menjadi aktif dan menjadi subjek
dari sistem pendidikan.
Seperti
disebutkan sebelumnya, pendidikan saat
ini hanya menempatkan
anak menjadi objek dari sistem. Tujuannya,
untuk melanggengkan
kekuasaan semata para elit-elite
politik. Sementara, kebijakan mereka
tidak dapat meningkatkan kualitas pendidikan yang akan menentukan masa depan bangsa dan Negara
ini.
Oleh karena itu, jelas tidak ada cara
lagi selain kita harus menggantikan dengan aturan atau sistem yang lama dengan
yang baru, guna menjadikan anak didik seperti anak didik sejatinya. Dengan memanusiakan anak didik serta
menjadikannya jiwa-jiwa yang kritis akan lingkungan sekitarnya. Dalam sistem
pendidikan yang otoriter dan tidak demokratis yang dicontohkan oleh Freire dan Fromm,
sulit bagi semua aspek yang berhubungan baik langsung maupun tak langsung
memerankan peran kritisnya.
Sebaliknya, dengan
sistem yang baru, diharapkan harus dapat menyediakan akan adanya kesadaran
kritis dalam pendidikan. Yang kelak akan melahirkan proses belajar yang
bersifat humanis dan otonom dalam pengembangan kebijakan dan aturan-aturan yang
berlaku dalam pendidikan di Indonesia. Selain itu, menciptakan ruang bagi proses belajar
untuk menjadi diri mereka
sendiri. Jika itu semuanya terwujud, demokratisasi pendidikan akan ada di Indonesia.
Yang akhirnya “reinkarnasi” guru-guru,
anak-anak, bahkan
masyarakat yang otonom dan demokratis akan terjadi. Namun
pertanyaannya, apakah reinkarnasi tersebut bisa dilakukan dengan kondisi Negeri
yang sudah “setengah mati” ini..??! Hanya Tuhan_lah Yang Tahu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar