Jumat, 13 Juni 2014

KERTAS SUARA BLEILER



Komisi Pemilihan Umum tinggal selangkah lagi melaksanakan tugasnya yakni memilih presiden dan wakil presiden baru negara kita. Indonesia. Sudah menjadi tanggung jawab dan tugas dari kpu yang diamanatkan oleh rakyat melalui uu untuk menyeenggarakan vemilihan umum secara jujur adil bagi semua warga negara Indonesia.
Setelah melaksanakan pemilihan legislatif yang baru saja selesai. Meskipun banyak pihak yang kurang puas akan hasilnya karena terjadi praktek jaul beli suara, pembelian tps sampai politik uang  yang menjadi dasar penilaiannya. dan bahkan banyak kritikan bahwasanya pemilu kali ini adalah pemilu terburuk dari pemilu yang sudah dilaksanakan .
Tetapi kita tidak bisa menutup mata , ibarat sebuah koin yang mempunyai dua sisi. Kita masih bisa berbangga hati bahwasanya pemilu kali ini juga memiliki sisi baiknya seperti jalannya pemilu yang aman dan kondisif. Meskipun itu juga tidak sepenuhnya andil dari pihak penyelenggara (KPU) tetapi terdapat campur tangan aparat dan masyarakat. Meskipun masyarakat inin perlu digaris bawahi. Karena banyak yang acuh tak acuh dan terkesan ada tidak adanya pemilu tidak memberikan dampak bagi kelangsungan hidupnya.terutama bagi kalangan terpinggirkan atau orang orang yang berkelainan (cacat)
Mengaca dari situ.setelah sukses menggelar pemilihan legislatif  dirasa perlunya adanya suatu terobosan kepada pihak penyelengara yakni KPU.  Baik tata cara sosialisasi, pencoblosan hingga penetapan hasil pemilihan. Perlu diingat Bahwasanya pemilihan ini diperuntukkan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali baik dari suku, ras, agama dan golongan apa juga orang yang sehat sampai yang mempunyai keterbatasan fisik.
Memang KPU sudah memfasilitasi bagaimana cara mencoblos untuk orang yang keterbatasan. tetapi hanya waktu pencoblosan , tidak ada pada waktu sosialisasi terlebih sampai tahap penentuan hasil.  Kita ambil contoh, pada waktu pemungutan suara diTPS. dengan di siapkan petugas yang siap mengantar dan mengarahkan ,bagaimana cara yang benar supaya hak mereka dapat tersalurkan. Tetapi itu msih dirasa jauh dari kesamaan hak. Mereka yang mempunyai keterbatasan itu, tidak dapat secara rahasia dan bebas memilih dikarenakan ada yang membantu.
Kita tidak berfikiran jelek, bahwasanya petugas yang telah disumpah akan membohongi ataupun mengarahkan kevada salah satu calon ataupun partai. Tetapi alangkah baiknya jika KPU sudah menyediakan untuk alat bantu atau bahan agar kerahasian dan kebebasan memilih dapat terlindungi. Misalnya dalam hal kertas suara mereka ada huruf bleiler pada tiap nomor urut partai ataupun nama calonnya. Andaikan seperti itu, pemilih bekerbatasan melihat tidak ragu dan tidak akan salah pilih partai ataupun calon wakil rakyatnya. Atau minimal seperti uang yang diterbitkan BI (Bank Indonesia) mereka mengunakan simbol tertentu untuk menunjukkan nominal uang tersebut.
Dari sini kita bisa merasakan bahwasanya pemilu umum memang dirasakan oleh seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa terkecuali dengan tidak meninggalkan dan mengacuhkan hak hak yang wajib mereka dapatkan.

MELIHAT DIBALIK CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN : SIAPA MENTERI AGAMA DAN PENDIDIKAN 2014-2019



Suhu politik indonesia kian hari kian memanas, semenjak ditetapkannya pasangan calon presiden dan wakil presiden2014-2019 Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta oleh komisi pemilihan umum (Komisi Pemilihan Umum). Genderang perang udah mulai ditabuh oleh masing masing tim sukses, meski pun belum ditetapkan kapan berlangsungnya kampanye terbuka.
Semua orang bisa dikatakan sudah mulai menerka dan membayangkan siapa presiden indonesia 5tahun kede pan serta bagaimana nasib indonesia a pabila indonesia kelak dipimpim oleh salah satu dari 2 pasangan calon tersebut yang memenangkan kontestasi ini. Terlepas dari itu semua, banyak juga yang sudah menerka-nerka siapa bakal calon menteri yang akan menjadi tangan panjang presiden ditiap-tiap kementrian yang ada, yang patut saya bicarakan kali ini yakni dua kementrian besar yakni KEMENDIKBUB (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) dan KEMENAG (Kementrian Agama).
Dua institusi ini sudah menjadi lahan basah bagi perebutan kekuasaan ormas islam yakni NU dan Muhammadiyah . jika ditelisik selama sudah hampir 70 tahun pemerintahan indonesia berdiri, mulai dari orde baru sampai pasca reformasi ini. Keduanya saling ingin menduduki kedua kementrian tersebut.
Kita pasti berfikiran kenapa kok kementrian itu saja? Tidak yang lain. Karena memimpin kedua kementrian tersebut bisa dikatakan tidak perlu membutuhkan keahlian khusus tidak seperti KEMENKEU (kementrian keuangan). Dengan hanya bermodal status jabatan atau gelar yang hari ini bisa di”BELI” atau dengan alih alih gelar “Honorius Clausa” yang juga gak jelas peniliaanya , mereka bisa menduduki jabatan MENDIKBUD atau dengan memiliki institusi pendidikan Agama atau pondok pesantren mereka dapat dengan pedenya memimpin KEMENAG 5 tahun kedepan.
            Jika dilihat lihat seperti itu, sudah sangat gamblang bahwasanya politik hari ini masih butuh suatu penyegaran. meski pun salah satu pihak berpendapat bahwa pasangan yang diusungnya tidak ada istilah bagi bagi jabatan atau yang mereka sebut kerjasama tanpa syarat. Kita menelisik ke kedua tim sukses (yang kelak ada yang gak sukses karena pasangan yang diusungnya kalah). Kita sudah pasti menebak bahwasanya MENAG selanjutnya sudah dapat di pastikan dari kalangan Nahdliyin. Yang dalam dalam komposisi tim sukses masing-masing pasangan kekuatan Nahdliyin merata. 
            Tetapi yang perlu dicermati yakni jabatan MENDIKBUD 5 tahun mendatang. yang sekarang dalam pemerintahan SBY jilid dua dimiliki dari kalangan akademisi Nahdliyin. M Nuh (mantan rektor ITS). Dengan semangat memperjuangkan Kurikulum 2013 serta cita-cita mendirikan kurang lebih 20 kampus NU diindonesia salah satunya di Surabaya (UNUSA). tetapi dari Kesemuanya itu tidak lepas kritikan dan tentangan, tidak lain datangnya dari kalangan akademisi yang ber’BAJU’ Muhammadiyah.
            Jika dilihat dari komposisi tim sukses,masih sangat sulit melihat siapa MENDIKBUD dari pasangan prabowo-hatta. tetapi sinyal kuat akan berasal dari unsur Muhammadiyah, jika dilihat dari gelagat semakin getolnya ORMAS ini mendukung pasangan tersebut. aspek lainya yang tidak kalah kuat yakni semangat ingin balas ”Demdam” kekecewaan akibat M. Nuh (Nahdliyin) yang telah menguasai 5 tahun terakhir dengan tindakan-tindakan yang terkesan menganak tirikan kalangan lainnya (Muhammadiyah). Hemat saya akan, 5 tahun mendatang akan ada kurikulum baru yang menghiasi “etalase” sejarah pendidikan Indonesia sebagai ajang gengsi dan ajang pamer kepintaran.
Lain halnya dari pasangan Jokowi-JK sudah sangat jelas untuk MENDIKBUD yakni Anies Baswedan. Dengan tidak mengurangi rasa hormat dan prestasi segunung beliau, memang sangat pantas beliau menduduki jabatan tersebut. tetapi jika dirunut kebelakang , dengan semangat kerjasama tanpa syarat yang ditawarkan PDI-P (partai pengusung Jokowi-JK) maka bisa dikatakn mereka seperti menelan ludah mereka sendiri. Tidak bisa seorang anies yang hanya manusia belaka dengan semangat ”turun tangan”  tidak memikirkan itu. Beliau mau masuk ke konvensi partai demokrat bukan karena tidak ingin imbalan tetapi karena “iming-iming” jabatan presiden jika memenangkan acara tersebut.  Mungkin juga beliau masuk tim sukses ini juga karena ada “iming-iming” yang diberikan.
Jika kita mengambil intisari dari tarian topeng malangan ataupun pewayangan, pemain ataupun dalangnya hanya satu tetapi dapat berubah menjadi tokoh lain. Sama halnya dengan politik Indonesia hari ini, akan ada yang namaya transaksi dan jual beli kekuasaan, meskipun sudah berganti nama.

Senin, 24 Maret 2014

MENGENANG PENDIDIKAN; Sebuah Refleksi

Student Is Dead..! Meski terdengar “aneh”, namun kalimat itu adalah pintu masuk untuk menggambarkan situasi dan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini. “Student Is Dead” secara filosofis merupakan pengembangan nalar anologis-kritis terhadap pemikiran  dua tokoh pendidikan yang dikenal dengan teori pendidikan romantik dan humanis yaitu Everett reimer dengan simbol sakralnya “School is Dead” dan Ivan illich dengan  hentakannya “Deschoolling Society”. Mereka berusaha meyakinkan pada masyarakat bahwa sekolah bukan satu-satunya lembaga yang bisa membuat diri kita menjadi manusia, bahkan manusia sukses versi industrialisme sekalipun.
Pandangan romantik dan humanis tentang pendidikan yang lahir dari dua tokoh di atas, sebenarnya beriringan dengan besarnya harapan tentang indahnya proses pendidikan sebagai upaya menciptakan idealisme kemanusian sebagaimana dicita-citakan kaum romantik. Akan tetapi, idealisme dan harapan mereka tidak tercapai. Sebab, faktanya ternyata pendidikan mengutamakan legalitas formal dan kelembagaan sempit yang didukung dengan teknik-teknik dan menejmen yang justru menurunkan makna dan tujuan pendidikan itu sendiri
Mereka percaya pada potensi humanisasi dari pendidikan, tetapi mereka pasimis dengan praktek pendidikan konvensional seperti SEKOLAH. Pasimisme terhadap dunia sekolah yang tidak mampu mengubah keadaan hidup yang sudah lama menggaung. “Sekolah” hanya membuat kaum muda terbelenggu bahkan membodohi masyarakat.
Pernyataan di atas relevan ketika dibenturkan dengan keadaan saat ini. Sekolah telah mati. Dia dibunuh oleh “tangan dingin” kekuasaan. Tatkala sekolah mati, maka anak didik (pelajar atau siswa dalam istilah pendidikan) pun seraya mati. Mereka mati dengan tanpa meninggalkan pesan sebagai “nilai” bagi masyarakat.
Sejatinya, pendidikan merupakan suatu proses membawa manusia menjadi manusia secara utuh. Bukan sebaliknya, membunuh dengan membuat belenggu terhadap peserta didik. Itu dibuktikan dengan adanya kebijakan pemerintah, baik kurikulum maupun kehidupan yang harus dilalui oleh peserta didik di dunia sekolah (neo NKK/BKK).
Studen is  dead! “Pelajar Sudah Mati”. “Mati” dalam artian bukan mati kehilangan nyawa, tetapi mati ruh dan idealitasnya. Penyebabnya adalah sistem pendidikan yang diberikan oleh pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan realita sosial yang ada. Sementara, prosesnya tidak menjadikan pelajar dapat memperoleh kebebasan dalam belajar. Sehingga, pelajar pun terpasung oleh tarian kekuasaan. Lebih dari itu, sekolah layaknya “penjara” yang sangat menakutkan untuk peserta didik. Pendidikan bukan lagi diperuntukan generasi yang belajar. Pendidikan telah menjadi alat bagi pemerintah untuk “memaksa” anak didik untuk menjalaninya. Sudah barang tentu, hal itu perlahan membunuh pelajar.
Kalian..! sebagai Mahasiswa haruslah peka melihat realita yang ada. Mahasiswa WAJIB mempunyai fungsi sebagai agen perubahan dan agen kontrol sosial. Mahasiswa harus mampu memerankan diri sebagai kaum intlektual yang mengatakan TIDAK terhadap bentuk penindasan dan kebobrokan sosial. Jika bukan kalian, siapa lagi yang peduli terhadap pendidikan di bumi pertiwi ini?. Mahasiswa adalah salah satu struktur sosial yang mempunyai peran strategis dalam setiap perubahan demi kemajuan bangsa. Bumi pertiwi berada di pundak kalian. Republik ini tak ubahnya negeri yang terasing dari jati dirinya. Sehingga, kemajuan menjadi jalan terjal yang harus dilalui.
Indonesia bisa gagah sebagai bangsa yang besar jika pendidikanya selaras dengan realitas sosialnya. Pendidikan merupakan alat untuk “membaca” realitas, dan realitas menjadi kaca bengala untuk menatap masa yang akan datang.
Mari! Satukan keinginan untuk menuju INDONESIA BARU. Satu kata, REVOLUSI..! Demi pendidikan bangsa ini.

ORDE BARU SANG “MALAIKAT MAUT”; Rezim Pencabut Nyawa Pergerakan


Mahasiswa dan Perubahan;  Sebuah Pengantar
Seperti yang kita ketahui, mahasiswa adalah agent of change dan agent of social control. Label tersebut seakan tidak akan lepas dari mahasiswa. Pasalnya, mahasiswa memikul tanggung jawab akan eksistensinya dalam kehidupan sosial. Dalam lukisan sejarah, mahasiswa menjadi gerbong pergerakan yang tak henti-hentinya menyuarakan perubahan.
Menyoal tentang peran dan tanggung jawab sosial mahasiswa memang selalu menarik perhatian. Sejak dulu hingga kini; membicarakan mahasiswa selalu saja dikaitkan dengan peran sosial mereka dalam masyarakat atau dalam perubahan sosial. Seakan kosa kata yang selalu beriringan dengan kata mahasiswa adalah kata tanggungjawab sosial. Klasik memang. Tapi itulah realitas yang selalu mencuat ke permukaan. Selalu dapat dipastikan bahwa –diskursus- tentang peran mahasiswa dalam perubahan sosial bukanlah barang baru. Setiap tahun, bahkan setiap adanya momentum perubahan sosial di Republik ini tidak pernah luput dari peran sentral mahasiswa.
Mengapa membincangkan relasi keduanya selalu menarik?. Tidak lain karena problema tanggung jawab sosial mahasiswa dalam masyarakat tidak pernah menenukan titik akhirnya. Meski bukan merupakan hal baru, namun peran sosial mahasiswa selalu menunjukkan kebaruannya. Bukankah karena problema masyarakat juga selalu dalam situasi baru yang menuntut keterlibatan mahasiswa di dalamnya?.
Secara historis, peran mahasiswa dalam perubahan sosial memang tidak dapat diremehkan. Hampir semua perubahan sosial yang besar dan mendasar di negeri ini selalu saja melibatkan mahasiswa di dalamya. Sebut saja, sejak tahun 1908; berdirinya Boedi Oetomo sebagai awal dari munculnya sejarah nasionalisme di negeri ini secara modern; Lahirnya Soempah Pemoeda, 28 Oktober 1928 –yang tidak boleh kita lupakan (untuk tidak mengatakan diperingati)- yang menjadi babak baru perjuangan kebangsaan, cinta tanah air dan kebahasaan Indonesia kita, kemudian tahun 1945 melalui Proklamasi 1945 ketika sekelompok mahasiswa menekan Presiden Soekarno untuk segera memproklamirkan kemerdekaan RI. Pada tahun 1965, ketika sejumlah mahasiswa kita melalui Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) melakukan aksi untuk menyelamatkan bangsa ini dari perpecahan yang dilakukan oleh PKI (?) hingga tahun 1997 ketika gerakan mahasiswa kita sanggup menorehkan kembali sejarah untuk mereformasi kekuasaan otoriter Orde Baru untuk menuju fajar baru kebangkitan Indonesia –yang sayangnya kok belum muncul-muncul- malahan yang terjadi adalah konsolidasi kekuatan yang anti demokrasi-.
Terlepas dari hal tersebut di atas; satu kenyataan yang tidak bisa terelakkan adalah bahwa mahasiswa selalu menjadi kekuatan utama dan pertama dalam setiap perubahan sosial di negeri ini. Pergerakan mahasiswa merupakan harga mati yang tidak bisa terbantahkan untuk mewujudkan perubahan itu. Hal ini jelas menunjukkan betapa besarnya tanggung jawab sosial mahasiswa terhadap setiap kondisi kebangsaan kita.

Lintasan Sejarah Gerakan Mahasiswa (Melawan Lupa!)
Anak-anak muda yang acap kali demonstrasi di jalan-jalan, membakar ban hingga asapnya membumbung hitam, yang selalu memacetkan jalan-jalan besar hingga pedagang sayur-mayur harus kesiangan dan hilang pembeli, serta sejumlah “embel-embel” lain, menjadi citra negatif mahasiswa saat ini. Tak dapat dipungkiri, realitas telah mengantar kita untuk memahami bahwa, telah terjadi pergeseran sosiologis dinamika kemahasiswaan saat ini dari akar sejarahnya.
Sejarah mencatat, betapa heroiknya peran-peran mahasiswa pada beberapa dekade sebelum saat ini. Berbagai rezim di berbagai belahan bumi menjadi “korban” idealisme yang digusung oleh mereka, atas nama kepentingan dan kemashlahatan rakyat banyak. 
Di Indonesia, kisah pergantian kekuasaan negara diwarnai oleh gelombang besar gerakan mahasiswa hingga pelosok-pelosok desa, membahana dan memecah keambiguan demokrasi yang sudah dikekang oleh rezim yang berkuasa selama beberapa waktu. Gerakan mahasiswa menjadi cikal gelombang gerakan sosial untuk melawan tirani yang menindas rakyat.
Dalam konteks ini, mahasiswa memegang peranan signifikan dalam rangka mengawal proses-proses demokrasi, tetapi dalam frame yang masih idealistik. Karena memang, mahasiswa masih segar dan sarat dengan idealisme. Persinggungan dengan realitaslah yang kadang mendistorsikan peran-peran strategis mahasiswa, sehingga pada beberapa kasus, kita jumpai pragmatisasi – bahkan jadi kapitalisasi — yang telah merasuk jauh ke dalam norma-norma ideal mahasiswa.

# Gerakan Mahasiswa Tahun 1966; Awal “Matinya” 
            Pergerakan
Dikenal dengan istilah angkatan 66, gerakan ini awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional, dimana sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan.  Gerakan ini mengangkat isu Komunis sebagai bahaya bagi NKRI. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Eksekutif pun beralih dan berpihak kepada rakayat, yaitu dengan dikeluarkannya SUPERSEMAR (surat perintah sebelas maret) dari Presiden Soekarno kepada penerima mandat  Soeharto. Peralihan ini menandai berakhirnya rezim Soekarno dan berpindah kepada “orde baru” (sebuah istilah yang hanya rekayasa). Angkatan 66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyaknya aktivis 66 yang duduk dalam kabibet pemerintahan ORBA.

# Gerakan Mahasiswa Tahun 1972
Gerakan ini dikenal dengan terjadinya peristiwa MALARI (Malapetaka Lima Belas Januari). Tahun angkatan gerakan ini menolak produk Jepang dan  sinisme terhadap warga keturunan. Dan Jakarta masih menjadi barometer pergerakan mahasiswa nasional, catat saja tokoh mahasiswa yang mencuat pada gerakan mahasiswa ini seperti Hariman Siregar, sedangkan mahasiswa yang gugur dari peristiwa ini adalah Arif Rahman Hakim.

# Gerakan Mahasiswa Tahun 1980-an
Gerakan pada era ini tidak popular, karena lebih terfokus pada perguruan tinggi besar saja. Puncaknya tahun 1985 ketika Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Saat itu Rudini berkunjung ke ITB. Kedatangan Mendagri disambut dengan Demo Mahasiswa dan terjadi peristiwa pelemparan terhadap Mendagri. Buntutnya Pelaku pelemparan yaitu Jumhur Hidayat terkena sanksi DO (Droup Out) oleh pihak ITB (pada pemilu 2004 beliau menjabat sebagai Sekjen Partai Serikat Indonesia / PSI).

# Gerakan Mahasiswa Tahun 1990-an; Masa Kegelapan  
Isu yang diangkat pada Gerakan era ini sudah mengkerucut, yaitu penolakan diberlakukannya terhadap NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan Kordinasi Kampus) yang membekukan Dewan Mahasiswa (DEMA/DM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Pemberlakuan NKK/BKK mengubah format organisasi kemahsiswaan dengan melarang Mahasiswa terjun ke dalam politik praktis, yaitu dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0457/0/1990 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, dimana Organisasi Kemahasiswaan pada tingkat Perguruan Tinggi bernama SMPT (senat mahasiswa perguruan tinggi).
Organisasi kemahasiswaan seperti ini menjadikan aktivis mahasiswa dalam posisi mandul. Karena pihak rektorat yang notabanenya perpanjangan tangan penguasa lebih leluasa dan dilegalkan untuk mencekal aktivis mahasiswa yang berbuat “over”, bahkan tidak segan-segan untuk men-DO mereka (seperti yang terjadi beberapa waktu lalu).  Mahasiswa hanya dituntut “kupu kupu” yang artinya kuliah pulang kuliah pulang. Mahasiswa dikebiri kebesannya, diasingkan dan tidak diperbolehkan mengkritisi apa yang sedang terjadi di masyarakat dalam lingkup local maupun nasional
Di kampus intel-intel berkeliaran, pergerakan mahasiswa dimata-matai. Maka jangan heran jika misalnya hari ini menyusun strategi demo, besoknya aparat sudah  siap siaga. Karena banyak intel berkedok mahasiswa. Salah satu adanya MENWA (Resimen Mahasiswa) yang dahulu adalah kepanjangan tangan dari pemerintahan orde baru. Pemerintah Orde Baru pun menggaungkan opini adanya pergerakan sekelompok orang yang berkeliaran di masyarakat dan mahasiswa dengan sebutan OTB (organisasi tanpa bentuk). Masyarakat pun termakan dengan opini ini karena OTB ini identik dengan gerakan komunis.

Menilik Orde Baru; Si Pembunuh Berdarah Dingin
Orde Baru (Orba). Sebuah era yang diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan negeri ini. Seperti istilahnya, yang memberikan embel-embel “baru”. Namun siapa sangka, label tersebut hanyalah symbol untuk meruntuhkan sejarah para pendiri bangsa ini. Sebuah distorsi sejarah sekaligus kebohongan publik. Ya, distorsi sejarah. Karena sejarah besar bangsa ini telah diubah menjadi sejarah masa lalu yang kelam. Tidaklah heran, jika rezim otoriter Orba mengubah sejarah dan memutarbalikkan fakta. Pengibar Sang Dwi Warna, Soekarno difitnah dan dilengserkan tanpa alasan pasti. Perjuangan para pahlawan revolusi dibuat mati.
Lebih dari itu, pada masa kegelapan itu, pergerakan mahasiswa seolah dicabut oleh “Mailakat Maut”. Mahasiswa dibuat “mandul”. Geraknya dirantai dengan kuasa otoriter. Masyarakat dibuat bungkam. Mereka dininabobokan dengan “bantuan” yang diberikan. Tidak ada perlawanan, karena siapa yang “melawan”, berarti “MATI”. Hampir dipastikan, Republik ini berada di bawah bayang-bayang ketakutan.
 Tirani kekeuasaan Orba sangat besar pengaruhnya, baik dalam bidang ekonomi social dan budaya. Bahkan, menurut buku panduan yang dikeluarkan PBB, dalam peluncuran prakarsa penemuan kembali kekayaan yang dicuri (Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative di Markas Besar PBB, New York, disebutkan bahwa Soeharto (1967-1998) berada dalam daftar urutan pertama pencurian asset Negara, dengan total diperkirakan 15 miliar dolar hingga 35 miliar dolar AS. Temuan PBB-Bank Dunia itu menyebutkan perkiraan total PDB Indonesia setiap tahunnya pada rezim Soeharto 1970-1998 sebesar 86,6 miliar dolar AS.
Penelitian yang dilakukan oleh sebuah badan ekonomi, Jubilee Research, menyebutkan bahwa selama 32 tahun berkuasa Soeharto telah melakukan korupsi dari pinjaman luar negeri sebesar $126 Juta. Dan tidak heran apabila para pengamat dan ahli beranggapan bahwasanya “malaikat maut” itu adalah kepanjangan dari para imperialisme yakni IMF dan World Bank
Tidak hanya itu, penyanderaan akan hak-hak manusia yang ditandai salah satunya dwifungsi ABRI. Selain sebagai pelindung keutuhan NKRI, ABRI juga sebagai wakil rakyat yang berguna sebagai pelanggeng kekuasaan orde baru saat itu. Di lain sisi, di markas besar ABRI, oerde baru mendirikan markas markas pengawas masyarakat yang  dinamakan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB), yang kemudian seperlunya saja direkstrukturisasi dan diganti namanya menjadi Badan Koordinasi Stabilitas Nasional (BAKORSTANAS). 
Pos komando militer ada di hampir setiap tingkatan mayarakat, dengan menempatkan personil tentara di seluruh desa. Struktur tersebut bertujuan menjamin bahwa larangan aktivitas politik partai di pedesaaan dengan ketat dilaksanakan.  Itu semua guna melarang atau membatasi  gerakan-gerakan yang terjadi di dalam masyarakat, termsuk “membunuh” gerakan mahasiswa.

1998; Kebangkitan dari Kematian
1998 akan selalu dikenang dalam dunia pergerakan mahasiswa. Tahun di mana idealisme mencapai titik kulminasi. Era di mana perjuangan mencapai titik klimaks. Mahasiswa tiada henti-hentinya menyuarakan perubahan. Mereka membawa semangat yang sama, tuntutan yang sama dan cita-cita yang sama yakni menggulingkan “malaikat maut” yang telah mecabut nyawa demokrasi, kebebasan berpendapat, hak asasi manusia dan lain lain yang telah menguasai selama hampir 3 dasawarsa. Meskipun banyak korban yang berjatuhan baik dari mahasiswa, aparat keamanan (yang pada waktu itu “melindungi” penguasa), ataupun rakyat sipil yang tidak terhitung jumlahnya.
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, mahasiswa dikerangkeng di kampusnya dengan pemberlakuan NKK/BKK maupun opini OTB, ataupun cara-cara lain yang dihadapkan menurut penguasa ORBA. Namun, hal itu tidak lantas membuat mahasiswa putus asa. Karena di setiap event nasional dijadikan untuk  menyampaikan penolakan dan pencabutan SK tentang pemberlakukan NKK/BKK,
Sikap kritis mahasiswa terhadap pemerintah tidak berhenti pada diberlakukannya NKK/BKK. Jalur perjuangan lain ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan memakai kendaraan lain untuk menghindari sikap represif pemerintah, yaitu dengan meleburkan diri dan aktif di Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Pergerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) atau yang lebih dikenal dengan kelompok Cipayung.  Ini juga dialami penulis yang menemukan titik kejenuhan  jika hanya bergulat dengan ORMAWA intra kampus, karena mahasiswa menjadi kurang peka terhadap lingkungan sekitar, apalagi predikat mahasiswa adalah sebagai agent of intelegence, agent of change, agent of social control, yaitu mahasiswa sebagai seorang kaum terdidik, sebagai pembaharu dan sebagai kontrol sosial.
Puncaknya terjadi pada 1998, terjadi serangkaain aksi demonstrasi dalam skala nasional. Gerakan mahasiswa tidak hanya terpusat dikota kota besar seperti Jakarta, akan tetapi seluruh kota yang ada diindonesia, tebukti banyak organisasi-organisasi yang tumbuh seperti Aceh :SMUR (Solidaritas Mahasiswa untuk rakyat ), Yogyakarta:  SMKR  (Solidaritas Mahasiswa Untuk Kedaulatan Rakyat), FKMY  (Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta), KeMPeD (Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi) Surabaya: APR  (Arek Pro Reformasi),  ASPR  (Arek Surabaya Pro Reformasi),  FORMAD (Forum Madani), FPM  (Front Perjuangan Mahasiswa), Malang: FKMM (Forum Komunikasi Mahasiswa Malang), Makassar: KONTRA (Komunitas Pelataran Kerakyatan Unhas), Dan lain lain
Tercatat dalam sejarah, nama-nama pahlawan reformasi yang gugur pada waktu tragedi 1998. Pada waktu itu, mahasiswa kembali ke kampus mereka, termasuk Universitas Trisakti yang merupakan salah satu kampus perjuangan reformasi. Aksi tersebut adalah gabungan organisasi mahasiswa dari berbagai elemen di gedung DPR dan di Istana Merdeka. Meraka diberondong tembakan yang sebagian orang beransumsi bahwa mereka ditembak oleh penenbak jitu marinir. Mereka adalah Elang Mulyana Lesmana, 19 tahun. Hery Hartanto, 21 tahun, Hendriawan, 20 tahun, Hafidhin Rayyan, 21 tahun, Sofyan Rahman, 25 tahun, Tammu Abraham Alexander Bulo, 20 tahun dan Fero Prasetya, 22 tahun. Salam hormat untuk mereka! 
Bisa kita lihat, bahwa mahasiswa mempuyai peran vital di masyarakat. Suara mahasiswa adalah suara jeritan masyarakat. Mereka adalah sosok yang mengenyam pendidikan akeademik yang di atas masyarakat, dan pastinya mempunyai kesadaran yang lebih dari pada elemen elemen masyarakat lainnya.
Namun, jika kita melihat kondisi dewasa ini, tampaknya mahasiswa mulai melupakan perannya sebagai agen perubahan, kontrol sosial dan intelektual. Mahasiswa mulai tergerus oleh hedonisme. Mereka mulai melakukan aktivitas-aktivitas (yang menurut aktivis ‘98) sebagai “lingkaran setan”, yakni “Tiga K” (kuliah, kantin, kos). Tradisi intelektual seperti membaca, diskusi dan menulis serta bergerak sudah mulai ditinggalkan.
Jadi, jangan heran apabila gerakan mahasiswa hari ini kurang mendapat apresiasi dari masyarakat. Hal itu disebabkan karena telah “mandeg”nya nalar kritis akibat budaya “Tiga K” tadi. Jika pergerakan mahasiswa sebelumnya mempunyai musuh (yang kita sebut “malaikat maut”) yang nyata, mulai dari penjajahan samapai zaman orde baru. Maka, hari ini musuh kita tidak dapat dilihat oleh mata, bahkan tidak dapat kita temui di khalayak umum. Musuh kita dengan tenang bersemayam di tempat yang sangat aman dan nyaman, yakni akal dan hati setiap mahasiswa. Selain itu, penguasa telah menghipnotis kita dengan lambaian “tangan”nya. Masihkah kita akan “diam”?!. Tentu pertanyaan itu harus ditanggung dan dijawab.
Lalu, bagaimana akan muncul Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Soe Hok Gie, Ahmad Wahib dan Munir yang "baru", jika mahasiswa semakin lemah nalar kritisnya dan semakin tumpul gerakannya?. Mahasiswa lupa akan tugas mereka yang utama yakni sebagai kaum yang selalu “Bergerak” menuju perubahan dalam setiap “Pikiran, Ucapan dan Tindakan”.
Hai mahasiswa, bangkitlah!. Bangkitlah kembali dengan jiwa pergerakan di dalam kalbu. Salam MAHASISWA..!!! Salam MAHASISWA..!!! Salam MAHASISWA..!!!