Mahasiswa dan Perubahan; Sebuah Pengantar
Seperti
yang kita ketahui, mahasiswa adalah agent
of change dan agent of social control.
Label tersebut seakan tidak akan lepas dari mahasiswa. Pasalnya, mahasiswa
memikul tanggung jawab akan eksistensinya dalam kehidupan sosial. Dalam lukisan
sejarah, mahasiswa menjadi gerbong pergerakan yang tak henti-hentinya menyuarakan
perubahan.
Menyoal
tentang peran dan tanggung jawab sosial mahasiswa memang selalu menarik
perhatian. Sejak dulu hingga kini; membicarakan mahasiswa selalu saja dikaitkan
dengan peran sosial mereka dalam masyarakat atau dalam perubahan sosial. Seakan
kosa kata yang selalu beriringan dengan kata mahasiswa adalah kata
tanggungjawab sosial. Klasik memang. Tapi itulah realitas yang selalu mencuat
ke permukaan. Selalu dapat dipastikan bahwa –diskursus- tentang peran mahasiswa
dalam perubahan sosial bukanlah barang baru. Setiap tahun, bahkan setiap adanya
momentum perubahan sosial di Republik ini tidak pernah luput dari peran sentral
mahasiswa.
Mengapa
membincangkan relasi keduanya selalu menarik?. Tidak lain karena problema
tanggung jawab sosial mahasiswa dalam masyarakat tidak pernah menenukan titik
akhirnya. Meski bukan merupakan hal baru, namun peran sosial mahasiswa selalu
menunjukkan kebaruannya. Bukankah karena problema masyarakat juga selalu dalam
situasi baru yang menuntut keterlibatan mahasiswa di dalamnya?.
Secara
historis, peran mahasiswa dalam perubahan sosial memang tidak dapat diremehkan.
Hampir semua perubahan sosial yang besar dan mendasar di negeri ini selalu saja
melibatkan mahasiswa di dalamya. Sebut saja, sejak tahun 1908; berdirinya Boedi
Oetomo sebagai awal dari munculnya sejarah nasionalisme di negeri ini secara modern;
Lahirnya Soempah Pemoeda, 28 Oktober 1928 –yang tidak boleh kita lupakan (untuk
tidak mengatakan diperingati)- yang menjadi babak baru perjuangan kebangsaan,
cinta tanah air dan kebahasaan Indonesia kita, kemudian tahun 1945 melalui
Proklamasi 1945 ketika sekelompok mahasiswa menekan Presiden Soekarno untuk
segera memproklamirkan kemerdekaan RI. Pada tahun 1965, ketika sejumlah
mahasiswa kita melalui Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) melakukan aksi
untuk menyelamatkan bangsa ini dari perpecahan yang dilakukan oleh PKI (?)
hingga tahun 1997 ketika gerakan mahasiswa kita sanggup menorehkan kembali
sejarah untuk mereformasi kekuasaan otoriter Orde Baru untuk menuju fajar baru
kebangkitan Indonesia –yang sayangnya kok belum muncul-muncul- malahan yang
terjadi adalah konsolidasi kekuatan yang anti demokrasi-.
Terlepas
dari hal tersebut di atas; satu kenyataan yang tidak bisa terelakkan adalah
bahwa mahasiswa selalu menjadi kekuatan utama dan pertama dalam setiap
perubahan sosial di negeri ini. Pergerakan mahasiswa merupakan harga mati yang
tidak bisa terbantahkan untuk mewujudkan perubahan itu. Hal ini jelas
menunjukkan betapa besarnya tanggung jawab sosial mahasiswa terhadap setiap
kondisi kebangsaan kita.
Lintasan Sejarah Gerakan Mahasiswa (Melawan
Lupa!)
Anak-anak
muda yang acap kali demonstrasi di jalan-jalan, membakar ban hingga asapnya
membumbung hitam, yang selalu memacetkan jalan-jalan besar hingga pedagang
sayur-mayur harus kesiangan dan hilang pembeli, serta sejumlah “embel-embel”
lain, menjadi citra negatif mahasiswa
saat ini. Tak dapat dipungkiri, realitas telah mengantar kita untuk memahami
bahwa, telah terjadi pergeseran sosiologis dinamika kemahasiswaan saat ini dari akar sejarahnya.
Sejarah
mencatat, betapa heroiknya peran-peran mahasiswa pada beberapa dekade sebelum
saat ini. Berbagai rezim di berbagai belahan bumi menjadi “korban” idealisme
yang digusung oleh mereka, atas nama kepentingan dan kemashlahatan rakyat
banyak.
Di
Indonesia, kisah pergantian kekuasaan negara diwarnai oleh gelombang besar gerakan
mahasiswa hingga pelosok-pelosok desa, membahana dan memecah
keambiguan demokrasi yang sudah dikekang oleh rezim yang berkuasa selama
beberapa waktu. Gerakan mahasiswa menjadi cikal gelombang gerakan sosial untuk
melawan tirani yang menindas rakyat.
Dalam
konteks ini, mahasiswa memegang peranan signifikan dalam rangka mengawal
proses-proses demokrasi, tetapi dalam frame yang masih idealistik. Karena
memang, mahasiswa masih segar dan sarat dengan idealisme. Persinggungan dengan
realitaslah yang kadang mendistorsikan peran-peran strategis mahasiswa,
sehingga pada beberapa kasus, kita jumpai pragmatisasi – bahkan jadi
kapitalisasi — yang telah merasuk jauh ke dalam norma-norma ideal mahasiswa.
# Gerakan Mahasiswa Tahun
1966; Awal “Matinya”
Pergerakan
Dikenal dengan istilah
angkatan 66, gerakan ini awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional,
dimana sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Gerakan ini mengangkat isu Komunis sebagai
bahaya bagi NKRI. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk
mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis
Indonesia). Eksekutif pun beralih dan berpihak kepada rakayat, yaitu dengan
dikeluarkannya SUPERSEMAR (surat perintah sebelas maret) dari Presiden Soekarno
kepada penerima mandat Soeharto.
Peralihan ini menandai berakhirnya rezim Soekarno dan berpindah kepada “orde
baru” (sebuah istilah yang hanya rekayasa). Angkatan 66 pun mendapat hadiah
yaitu dengan banyaknya aktivis 66 yang duduk dalam kabibet pemerintahan ORBA.
# Gerakan Mahasiswa Tahun
1972
Gerakan ini dikenal dengan
terjadinya peristiwa MALARI (Malapetaka Lima Belas Januari). Tahun angkatan
gerakan ini menolak produk Jepang dan
sinisme terhadap warga keturunan. Dan Jakarta masih menjadi barometer
pergerakan mahasiswa nasional, catat saja tokoh mahasiswa yang mencuat pada
gerakan mahasiswa ini seperti Hariman Siregar, sedangkan mahasiswa yang gugur
dari peristiwa ini adalah Arif Rahman Hakim.
# Gerakan Mahasiswa Tahun
1980-an
Gerakan pada era ini tidak
popular, karena lebih terfokus pada perguruan tinggi besar saja. Puncaknya
tahun 1985 ketika Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Saat itu Rudini berkunjung ke
ITB. Kedatangan Mendagri disambut dengan Demo Mahasiswa dan terjadi peristiwa
pelemparan terhadap Mendagri. Buntutnya Pelaku pelemparan yaitu Jumhur Hidayat
terkena sanksi DO (Droup Out) oleh pihak ITB (pada pemilu 2004 beliau menjabat
sebagai Sekjen Partai Serikat Indonesia / PSI).
# Gerakan Mahasiswa Tahun
1990-an; Masa Kegelapan
Isu yang diangkat pada
Gerakan era ini sudah mengkerucut, yaitu penolakan diberlakukannya terhadap NKK/BKK
(Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan Kordinasi Kampus) yang membekukan Dewan
Mahasiswa (DEMA/DM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Pemberlakuan NKK/BKK
mengubah format organisasi kemahsiswaan dengan melarang Mahasiswa terjun ke
dalam politik praktis, yaitu dengan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
0457/0/1990 tentang Pola Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan di Perguruan
Tinggi, dimana Organisasi Kemahasiswaan pada tingkat Perguruan Tinggi bernama
SMPT (senat mahasiswa perguruan tinggi).
Organisasi kemahasiswaan
seperti ini menjadikan aktivis mahasiswa dalam posisi mandul. Karena pihak
rektorat yang notabanenya perpanjangan tangan penguasa lebih leluasa dan
dilegalkan untuk mencekal aktivis mahasiswa yang berbuat “over”, bahkan tidak
segan-segan untuk men-DO mereka (seperti yang terjadi beberapa waktu lalu). Mahasiswa hanya dituntut “kupu kupu” yang
artinya kuliah pulang kuliah pulang. Mahasiswa dikebiri kebesannya, diasingkan
dan tidak diperbolehkan mengkritisi apa yang sedang terjadi di masyarakat dalam
lingkup local maupun nasional
Di kampus intel-intel
berkeliaran, pergerakan mahasiswa dimata-matai. Maka jangan heran jika misalnya
hari ini menyusun strategi demo, besoknya aparat sudah siap siaga. Karena banyak intel berkedok
mahasiswa. Salah satu adanya MENWA (Resimen Mahasiswa) yang dahulu adalah kepanjangan tangan dari pemerintahan orde
baru. Pemerintah Orde Baru
pun menggaungkan opini adanya pergerakan sekelompok orang yang berkeliaran di
masyarakat dan mahasiswa dengan sebutan OTB (organisasi tanpa bentuk).
Masyarakat pun termakan dengan opini ini karena OTB ini identik dengan gerakan
komunis.
Menilik Orde Baru; Si Pembunuh Berdarah
Dingin
Orde
Baru (Orba). Sebuah era yang diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan negeri
ini. Seperti istilahnya, yang memberikan embel-embel “baru”. Namun siapa
sangka, label tersebut hanyalah symbol untuk meruntuhkan sejarah para pendiri
bangsa ini. Sebuah distorsi sejarah sekaligus kebohongan publik. Ya, distorsi
sejarah. Karena sejarah besar bangsa ini telah diubah menjadi sejarah masa lalu
yang kelam. Tidaklah heran, jika rezim otoriter Orba mengubah sejarah dan
memutarbalikkan fakta. Pengibar Sang Dwi Warna, Soekarno difitnah dan
dilengserkan tanpa alasan pasti. Perjuangan para pahlawan revolusi dibuat mati.
Lebih
dari itu, pada masa kegelapan itu, pergerakan mahasiswa seolah dicabut oleh
“Mailakat Maut”. Mahasiswa dibuat “mandul”. Geraknya dirantai dengan kuasa
otoriter. Masyarakat dibuat bungkam. Mereka dininabobokan dengan “bantuan” yang
diberikan. Tidak ada perlawanan, karena siapa yang “melawan”, berarti “MATI”.
Hampir dipastikan, Republik ini berada di bawah bayang-bayang ketakutan.
Tirani kekeuasaan Orba sangat besar
pengaruhnya, baik dalam bidang ekonomi social dan budaya. Bahkan, menurut buku
panduan yang dikeluarkan PBB, dalam peluncuran prakarsa penemuan kembali
kekayaan yang dicuri (Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative di Markas Besar
PBB, New York, disebutkan bahwa Soeharto (1967-1998) berada dalam daftar urutan
pertama pencurian asset Negara, dengan total diperkirakan 15 miliar dolar
hingga 35 miliar dolar AS. Temuan PBB-Bank Dunia itu menyebutkan perkiraan
total PDB Indonesia setiap tahunnya pada rezim Soeharto 1970-1998 sebesar 86,6
miliar dolar AS.
Penelitian
yang dilakukan oleh sebuah badan ekonomi, Jubilee Research, menyebutkan bahwa
selama 32 tahun berkuasa Soeharto telah melakukan korupsi dari pinjaman luar
negeri sebesar $126 Juta. Dan tidak heran apabila para pengamat dan ahli
beranggapan bahwasanya “malaikat maut” itu adalah kepanjangan dari para
imperialisme yakni IMF dan World Bank
Tidak
hanya itu, penyanderaan akan hak-hak manusia yang ditandai salah satunya dwifungsi
ABRI. Selain sebagai pelindung keutuhan NKRI, ABRI juga sebagai wakil rakyat
yang berguna sebagai pelanggeng kekuasaan orde baru saat itu. Di lain sisi, di
markas besar ABRI, oerde baru mendirikan markas markas pengawas masyarakat
yang dinamakan Komando Pemulihan
Keamanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB), yang kemudian seperlunya saja
direkstrukturisasi dan diganti namanya menjadi Badan Koordinasi Stabilitas
Nasional (BAKORSTANAS).
Pos
komando militer ada di hampir setiap tingkatan mayarakat, dengan menempatkan
personil tentara di seluruh desa. Struktur tersebut bertujuan menjamin bahwa
larangan aktivitas politik partai di pedesaaan dengan ketat dilaksanakan. Itu semua guna melarang atau membatasi gerakan-gerakan yang terjadi di dalam
masyarakat, termsuk “membunuh” gerakan mahasiswa.
1998; Kebangkitan dari Kematian
1998
akan selalu dikenang dalam dunia pergerakan mahasiswa. Tahun di mana idealisme
mencapai titik kulminasi. Era di mana perjuangan mencapai titik klimaks. Mahasiswa
tiada henti-hentinya menyuarakan perubahan. Mereka membawa semangat yang sama,
tuntutan yang sama dan cita-cita yang sama yakni menggulingkan “malaikat maut”
yang telah mecabut nyawa demokrasi, kebebasan berpendapat, hak asasi manusia
dan lain lain yang telah menguasai selama hampir 3 dasawarsa. Meskipun banyak
korban yang berjatuhan baik dari mahasiswa, aparat keamanan (yang pada waktu itu
“melindungi” penguasa), ataupun rakyat sipil yang tidak terhitung jumlahnya.
Sebagaimana
telah diuraikan sebelumnya, mahasiswa dikerangkeng di kampusnya dengan
pemberlakuan NKK/BKK maupun opini OTB, ataupun cara-cara lain yang dihadapkan
menurut penguasa ORBA. Namun, hal itu tidak lantas membuat mahasiswa putus asa.
Karena di setiap event nasional dijadikan untuk
menyampaikan penolakan dan pencabutan SK tentang pemberlakukan NKK/BKK,
Sikap
kritis mahasiswa terhadap pemerintah tidak berhenti pada diberlakukannya
NKK/BKK. Jalur perjuangan lain ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan
memakai kendaraan lain untuk menghindari sikap represif pemerintah, yaitu
dengan meleburkan diri dan aktif di Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus
seperti PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Pergerakan
Mahasiswa Kristen Indonesia) atau yang lebih dikenal dengan kelompok
Cipayung. Ini juga dialami penulis yang
menemukan titik kejenuhan jika hanya
bergulat dengan ORMAWA intra kampus, karena mahasiswa menjadi kurang peka
terhadap lingkungan sekitar, apalagi predikat mahasiswa adalah sebagai agent of
intelegence, agent of change, agent of social control, yaitu mahasiswa sebagai
seorang kaum terdidik, sebagai pembaharu dan sebagai kontrol sosial.
Puncaknya
terjadi pada 1998, terjadi serangkaain aksi demonstrasi dalam skala nasional.
Gerakan mahasiswa tidak hanya terpusat dikota kota besar seperti Jakarta, akan
tetapi seluruh kota yang ada diindonesia, tebukti banyak organisasi-organisasi
yang tumbuh seperti Aceh :SMUR (Solidaritas Mahasiswa untuk rakyat ),
Yogyakarta: SMKR (Solidaritas Mahasiswa Untuk Kedaulatan
Rakyat), FKMY (Forum Komunikasi
Mahasiswa Yogyakarta), KeMPeD (Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi) Surabaya:
APR (Arek Pro Reformasi), ASPR
(Arek Surabaya Pro Reformasi),
FORMAD (Forum Madani), FPM (Front
Perjuangan Mahasiswa), Malang: FKMM (Forum Komunikasi Mahasiswa Malang),
Makassar: KONTRA (Komunitas Pelataran Kerakyatan Unhas), Dan lain lain
Tercatat
dalam sejarah, nama-nama pahlawan reformasi yang gugur pada waktu tragedi 1998.
Pada waktu itu, mahasiswa kembali ke kampus mereka, termasuk Universitas Trisakti
yang merupakan salah satu kampus perjuangan reformasi. Aksi tersebut adalah
gabungan organisasi mahasiswa dari berbagai elemen di gedung DPR dan di Istana Merdeka.
Meraka diberondong tembakan yang sebagian orang beransumsi bahwa mereka ditembak
oleh penenbak jitu marinir. Mereka adalah Elang Mulyana Lesmana, 19 tahun. Hery
Hartanto, 21 tahun, Hendriawan, 20 tahun, Hafidhin Rayyan, 21 tahun, Sofyan
Rahman, 25 tahun, Tammu Abraham Alexander Bulo, 20 tahun dan Fero Prasetya, 22
tahun. Salam hormat untuk mereka!
Bisa
kita lihat, bahwa mahasiswa mempuyai peran vital di masyarakat. Suara mahasiswa
adalah suara jeritan masyarakat. Mereka adalah sosok yang mengenyam pendidikan
akeademik yang di atas masyarakat, dan pastinya mempunyai kesadaran yang lebih
dari pada elemen elemen masyarakat lainnya.
Namun,
jika kita melihat kondisi dewasa ini, tampaknya mahasiswa mulai melupakan perannya
sebagai agen perubahan, kontrol sosial dan intelektual. Mahasiswa mulai
tergerus oleh hedonisme. Mereka mulai melakukan aktivitas-aktivitas (yang
menurut aktivis ‘98) sebagai “lingkaran setan”, yakni “Tiga K” (kuliah, kantin,
kos). Tradisi intelektual seperti membaca, diskusi dan menulis serta bergerak
sudah mulai ditinggalkan.
Jadi,
jangan heran apabila gerakan mahasiswa hari ini kurang mendapat apresiasi dari
masyarakat. Hal itu disebabkan karena telah “mandeg”nya nalar kritis akibat
budaya “Tiga K” tadi. Jika pergerakan mahasiswa sebelumnya mempunyai musuh (yang
kita sebut “malaikat maut”) yang nyata, mulai dari penjajahan samapai zaman
orde baru. Maka, hari ini musuh kita tidak dapat dilihat oleh mata, bahkan
tidak dapat kita temui di khalayak umum. Musuh kita dengan tenang bersemayam di
tempat yang sangat aman dan nyaman, yakni akal dan hati setiap mahasiswa.
Selain itu, penguasa telah menghipnotis kita dengan lambaian “tangan”nya. Masihkah
kita akan “diam”?!. Tentu pertanyaan itu harus ditanggung dan dijawab.
Lalu,
bagaimana akan muncul Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Soe Hok Gie, Ahmad Wahib dan
Munir yang "baru", jika mahasiswa semakin lemah nalar kritisnya dan
semakin tumpul gerakannya?. Mahasiswa lupa akan tugas mereka yang utama yakni
sebagai kaum yang selalu “Bergerak” menuju perubahan dalam setiap “Pikiran, Ucapan
dan Tindakan”.
Hai
mahasiswa, bangkitlah!. Bangkitlah kembali dengan jiwa pergerakan di dalam kalbu.
Salam MAHASISWA..!!! Salam MAHASISWA..!!! Salam MAHASISWA..!!!