Jumat, 13 Juni 2014

KERTAS SUARA BLEILER



Komisi Pemilihan Umum tinggal selangkah lagi melaksanakan tugasnya yakni memilih presiden dan wakil presiden baru negara kita. Indonesia. Sudah menjadi tanggung jawab dan tugas dari kpu yang diamanatkan oleh rakyat melalui uu untuk menyeenggarakan vemilihan umum secara jujur adil bagi semua warga negara Indonesia.
Setelah melaksanakan pemilihan legislatif yang baru saja selesai. Meskipun banyak pihak yang kurang puas akan hasilnya karena terjadi praktek jaul beli suara, pembelian tps sampai politik uang  yang menjadi dasar penilaiannya. dan bahkan banyak kritikan bahwasanya pemilu kali ini adalah pemilu terburuk dari pemilu yang sudah dilaksanakan .
Tetapi kita tidak bisa menutup mata , ibarat sebuah koin yang mempunyai dua sisi. Kita masih bisa berbangga hati bahwasanya pemilu kali ini juga memiliki sisi baiknya seperti jalannya pemilu yang aman dan kondisif. Meskipun itu juga tidak sepenuhnya andil dari pihak penyelenggara (KPU) tetapi terdapat campur tangan aparat dan masyarakat. Meskipun masyarakat inin perlu digaris bawahi. Karena banyak yang acuh tak acuh dan terkesan ada tidak adanya pemilu tidak memberikan dampak bagi kelangsungan hidupnya.terutama bagi kalangan terpinggirkan atau orang orang yang berkelainan (cacat)
Mengaca dari situ.setelah sukses menggelar pemilihan legislatif  dirasa perlunya adanya suatu terobosan kepada pihak penyelengara yakni KPU.  Baik tata cara sosialisasi, pencoblosan hingga penetapan hasil pemilihan. Perlu diingat Bahwasanya pemilihan ini diperuntukkan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali baik dari suku, ras, agama dan golongan apa juga orang yang sehat sampai yang mempunyai keterbatasan fisik.
Memang KPU sudah memfasilitasi bagaimana cara mencoblos untuk orang yang keterbatasan. tetapi hanya waktu pencoblosan , tidak ada pada waktu sosialisasi terlebih sampai tahap penentuan hasil.  Kita ambil contoh, pada waktu pemungutan suara diTPS. dengan di siapkan petugas yang siap mengantar dan mengarahkan ,bagaimana cara yang benar supaya hak mereka dapat tersalurkan. Tetapi itu msih dirasa jauh dari kesamaan hak. Mereka yang mempunyai keterbatasan itu, tidak dapat secara rahasia dan bebas memilih dikarenakan ada yang membantu.
Kita tidak berfikiran jelek, bahwasanya petugas yang telah disumpah akan membohongi ataupun mengarahkan kevada salah satu calon ataupun partai. Tetapi alangkah baiknya jika KPU sudah menyediakan untuk alat bantu atau bahan agar kerahasian dan kebebasan memilih dapat terlindungi. Misalnya dalam hal kertas suara mereka ada huruf bleiler pada tiap nomor urut partai ataupun nama calonnya. Andaikan seperti itu, pemilih bekerbatasan melihat tidak ragu dan tidak akan salah pilih partai ataupun calon wakil rakyatnya. Atau minimal seperti uang yang diterbitkan BI (Bank Indonesia) mereka mengunakan simbol tertentu untuk menunjukkan nominal uang tersebut.
Dari sini kita bisa merasakan bahwasanya pemilu umum memang dirasakan oleh seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa terkecuali dengan tidak meninggalkan dan mengacuhkan hak hak yang wajib mereka dapatkan.

Tidak ada komentar: